Suara Warga

Dampak setelah kenaikan BBM.


Jumat, 21 Juni 2013, pemerintahan SBY sudah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Beberapa bulan kedepan, bahkan mungkin tahunan, rakyat akan menanggung dampak kebijakan kenaikan harga BBM tersebut.

Segera setelah kenaikan harga BBM, rakyat langsung diperhadapkan dengan kenaikan tarif angkutan. Di sini dituntut peranan pemerintah, terutama pemerintah daerah, untuk mengontrol kenaikan tarif agar tidak menyusahkan rakyat. Sebab, kenaikan tarif yang cukup tinggi akan menggerus daya beli rakyat. Terutama mereka yang rutin menggunakan angkutan umum: pekerja, pelajar, mahasiswa, PNS, dan lain-lain.

Menteri Perhubungan EE Mangindaan sudah menyatakan bahwa kenaikan tarif angkutan darat dan laut sebesar 15 persen. Namun, biasanya, jika Pemda kurang aktif melakukan intervensi, kenaikan tarif bisa berlangsung tanpa kendali. Bahkan, di banyak daerah, kenaikan tarif angkutan mendahului keputusan pemerintah. Di sini, keputusan Pemda DKI Jakarta patut diapresiasi. Gubernur DKI Jakarta menyatakan tidak akan menaikkan tarif Transjakarta untuk mendorong rakyat naik alat transportasi massal.

Dampak lain yang tak kalah mengancam kehidupan rakyat adalah kenaikan harga barang dan jasa. Terutama kenaikan harga sembako. Ini harus menjadi perhatian utama karena dua hal. Satu, ke depan kita akan berhadapan dengan momentum kenaikan harga, seperti bulan puasa, lebaran, dan tahun ajaran baru. Dua, sejak beberapa tahun terakhir harga pangan terus meroket naik akibat gejolak harga pangan dunia dan ancaman krisis pangan. Situasi ini kian diperburuk oleh kenyataan bahwa sebagian besar kebutuhan pangan kita didapatkan melalui impor.

Di sini, menurut kami, program BLSM dan Raskin tidak akan efektif untuk menalangi dampak kenaikan harga sembako tersebut. Sebab, kenaikan harga menyangkut hampir semua jenis sembako. Dan efek kenaikannya bisa terasa hingga tahun depan. Belum lagi, kenaikan sembako ini akan dipikul oleh seluruh rakyat Indonesia. Sementara BLSM hanya dibagikan untuk empat bulan dan nilainya terlalu kecil. Penerima program BLSM dan Raskin ini juga sangat terbatas.

Dampak lain dari kenaikan harga BBM adalah terseok-seoknya industri dalam negeri dan hancurnya usaha kecil (UMKM). Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi sudah menyatakan bahwa kenaikan harga BBM membuat pengusaha terjepit. Bagi kami, ini adalah sinyalemen bahwa pengusaha akan melakukan efisiensi. Dengan demikian, kaum pekerja akan berhadapan dengan ancaman PHK atau pemangkasan tingkat kesejahteraan mereka.

Yang paling tergencet kenaikan harga BBM tentunya adalah pengusaha kecil dan menengah. Mereka akan menanggung kenaikan biaya produksi yang cukup signifikan. Pilihan mereka cuma dua, yakni menyesuaikan harga jual produk mereka dengan biaya produksi atau menutup usaha mereka. Sudah begitu, pemerintah berencana akan memberlakukan pajak UKM sebesar 1% dari omzet mereka per 1 Juli 2013 mendatang.

0 komentar:

Posting Komentar