Dampak setelah kenaikan BBM.
Jumat, 21 Juni 2013, pemerintahan SBY sudah mengumumkan kenaikan
harga BBM bersubsidi. Beberapa bulan kedepan, bahkan mungkin tahunan,
rakyat akan menanggung dampak kebijakan kenaikan harga BBM tersebut.
Segera setelah kenaikan harga BBM, rakyat langsung diperhadapkan
dengan kenaikan tarif angkutan. Di sini dituntut peranan pemerintah,
terutama pemerintah daerah, untuk mengontrol kenaikan tarif agar tidak
menyusahkan rakyat. Sebab, kenaikan tarif yang cukup tinggi akan
menggerus daya beli rakyat. Terutama mereka yang rutin menggunakan
angkutan umum: pekerja, pelajar, mahasiswa, PNS, dan lain-lain.
Menteri Perhubungan EE Mangindaan sudah menyatakan bahwa kenaikan
tarif angkutan darat dan laut sebesar 15 persen. Namun, biasanya, jika
Pemda kurang aktif melakukan intervensi, kenaikan tarif bisa berlangsung
tanpa kendali. Bahkan, di banyak daerah, kenaikan tarif angkutan
mendahului keputusan pemerintah. Di sini, keputusan Pemda DKI Jakarta
patut diapresiasi. Gubernur DKI Jakarta menyatakan tidak akan menaikkan
tarif Transjakarta untuk mendorong rakyat naik alat transportasi massal.
Dampak lain yang tak kalah mengancam kehidupan rakyat adalah kenaikan
harga barang dan jasa. Terutama kenaikan harga sembako. Ini harus
menjadi perhatian utama karena dua hal. Satu, ke depan kita akan berhadapan dengan momentum kenaikan harga, seperti bulan puasa, lebaran, dan tahun ajaran baru. Dua,
sejak beberapa tahun terakhir harga pangan terus meroket naik akibat
gejolak harga pangan dunia dan ancaman krisis pangan. Situasi ini kian
diperburuk oleh kenyataan bahwa sebagian besar kebutuhan pangan kita
didapatkan melalui impor.
Di sini, menurut kami, program BLSM dan Raskin tidak akan efektif
untuk menalangi dampak kenaikan harga sembako tersebut. Sebab, kenaikan
harga menyangkut hampir semua jenis sembako. Dan efek kenaikannya bisa
terasa hingga tahun depan. Belum lagi, kenaikan sembako ini akan dipikul
oleh seluruh rakyat Indonesia. Sementara BLSM hanya dibagikan untuk
empat bulan dan nilainya terlalu kecil. Penerima program BLSM dan Raskin
ini juga sangat terbatas.
Dampak lain dari kenaikan harga BBM adalah terseok-seoknya industri
dalam negeri dan hancurnya usaha kecil (UMKM). Ketua Asosiasi Pengusaha
Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi sudah menyatakan bahwa kenaikan harga
BBM membuat pengusaha terjepit. Bagi kami, ini adalah sinyalemen bahwa
pengusaha akan melakukan efisiensi. Dengan demikian, kaum pekerja akan
berhadapan dengan ancaman PHK atau pemangkasan tingkat kesejahteraan
mereka.
Yang paling tergencet kenaikan harga BBM tentunya adalah pengusaha
kecil dan menengah. Mereka akan menanggung kenaikan biaya produksi yang
cukup signifikan. Pilihan mereka cuma dua, yakni menyesuaikan harga jual
produk mereka dengan biaya produksi atau menutup usaha mereka. Sudah
begitu, pemerintah berencana akan memberlakukan pajak UKM sebesar 1%
dari omzet mereka per 1 Juli 2013 mendatang.
0 komentar:
Posting Komentar